Wangsa Info: Data Zonasi Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri di Pekanbaru


Dinas Pendidikan Provinsi Riau, telah memetakan zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Namun sejauh ini Disdik Riau baru merilis zonasi untuk SMA Negeri di Kota Pekanbaru.


Sedangkan untuk kabupaten kota lainya, pihaknya meminta pihak sekolah untuk melakukan pemetaan sendiri sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Kepala Disdik Riau, Rudyanto, Rabu (26/6/2019) mengatakan, sistem zonasi untuk PPDB SMA Negeri tahun 2019 ditetapkan dalam radius 500 meter dari zona terdekat dengan sekolah.

Untuk jalur zonasi kuotanya sebanyak 80 persen. Dari jatah 80 persen yang diberikan untuk jalur zonasi tersebut, 20 persen diantaranya diberikan untuk siswa miskin.

"Jika dari radius zonasi yang ditetapkan tersebut kuota belum mencukupi, maka sekolah bisa menambah radius sampai kuota terpenuhi," ujar Rudiyanto.

Berikut pembagian zonasi sebagai panduan bagi masyarakat untuk mendaftar anaknya sesuai zonasi yang ditetapkan. Berikut zonasi PPDB SMA di Pekanbaru yang dihimpun dari data Disdik Riau:

1. SMAN 1 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Limapuluh (Kelurahan Rintis, Sekip, Pesisir, Tanjung Rhu). Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Pulau Karam). Kecamatan Sail (Kelurahan Suka Mulia). Kecamatan Pekanbaru Kota (Kelurahan Sumahilang, Sukaramai, Tanah Datar, Tebing Tinggi, Kota Baru).

2. SMAN 2 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Payung Sekaki (Labuh Baru Timur, Labuh Baru Barat, Bandar Raya, Air Hitam). Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Kedung Dari, Harjosari, Sukajadi).

3. SMAN 3 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Rumbai (Kelurahan Umban Sari, Sri Meranti). Kecamatan Rumbai Pesisir (Kelurahan Lembah Damai RW1, RW2, RW3, RW5, RW8, Limbungan Baru, Limbungan RW2, RW4, RW5, Meranti Pandak, Rembah Sari RW1, RW2, RW11).

4. SMAN 4 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Marpoyan Damai (Kelurahan Sidomulyo Timur kecuali RW4 dan RW12, Maharatu, Perhentian Marpoyan).

5. SMAN 5 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Marpoyan Damai (Sidomulyo Timur RW4, RW12, Wonorejo kecuali RW1 dan RW5, Tangkerang Barat, Tangkerang Tengah). Kecamatan Sukajadi (Kampung Melayu, Kampung Tengah, Jadi Rejo RW1, RW2, RW3).

6. SMAN 6 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Tenayan Raya (Rejo Sari RW1, 2,3,4,13 dan 14, Bambu Kuning, Industri Tenayan).

7. SMAN 7 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Senapelan (Kelurahan Kampung Baru, Bandar, Kampung Dalam, Sago, Padang Terubuk, Padang Bulan). Kecamatan Tampan (Kelurahan Tampan, Tirta Siak).

8. SMAN 8 Pekanbaru 

Meliputi: Kecamatan Sail (Kelurahan Suka Maju, Cinta Raja). Kecamatan Sukajadi (Kelurahan Jadi Rejo RW4). Kecamatan Marpoyan Damai (Wonorejo RW1 dan RW5). Kecamatan Bukitraya (Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai RW1,2,3,4,5 dan 12, Tangkerang Selatan RW1,2,3,8,9,10, dan 11). Kecamatan Pekanbaru Kota (Simpang Empat).

9. SMAN 9 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Lima Puluh (Kelurahan Rintis, Sekip, Pesisir, Tanjung Rhu). Kecamatan Sukajadi (Pulau Karam). Kecamatan Sail (Suka Mulia). Kecamatan Pekanbaru Kota (Sumahilang, Sukaramai, Tanah Datar, Kota Tinggi dan Kota Baru).

10. SMAN 10 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Tenayan Raya (Kelurahan Kulim, Mentangor, Pebatuan, Sialang Rampai, Tangkerang Timur, Pematang Kapau).

11. SMAN 11 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Tenayan Raya (Rejosari RW5,6,7,8,9,10,11,12,15,16 dan 17, Sialang Sakti, Tuah Negeri, Melebung dan Bedah Lesung).

12. SMAN 12 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Payung Sekaki (Kelurahan Sungai Sibam). Kecamatan Tampan Tuah Karya, Tuah Madani, Simpang Baru, Air Putih, Bina Widya, Tobek Godang).

13. SMAN 13 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Rumbai (Kelurahan Muara Fajar Barat, Rantau Panjang, Rumbai Bukit, Maharani, Agrowisata, Palas).

14. SMAN 14 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Bukit Raya (Kelurahan Tangkerang Selatan RW4,5,6,7 dan 12, Tangkerang Labuai RW6,7,8,9,10 dan 11, Air Dingin). Kecamatan Siak Hulu, Kampar (Perumahan Barneo, GTU Labersa, Peputra Indah, Perumahan Duta Mas).

15. SMAN 15 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Tampan (Kelurahan Tobek Godang, Sialang Mungguh, Sidomulyo Barat, Delima).

16. SMAN 16 Pekanbaru

Meliputi: Kecamatan Rumbai Pesisir (Kelurahan Limbungan RW 1,3,6,7,8,9,10,11 dan 12, Tebing Tinggi Okura, Lembah Damai RW4,6,7 dan 9, Lembah Sari RW 3,4,5,6,7,8,9,10, 11,12,13 dan 14, Sungai Ukai, Sungai Ambang).


“Untuk Kabupaten Kota silahkan membagi zonasi sesuai aturan. Dan kita belum menerima untuk pemetaan zonasi di daerah. Yang terpenting sesuai dengan peraturan,” kata Rudi.

Seperti diketahui, PPDB SMA dan SMK Negeri di Pekanbaru akan dibuka mulai tanggal 1 sampai 4 Juli mendatang.Untuk SMA Negeri ada tiga jalur masuk yang bisa ditempuh oleh orang tua siswa. Yakni jalur zonasi atau siswa tempatan, kedua jalur siswa berprestasi dan ketiga adalah jalur pindahan.

Jalur siswa tempatan atau zonasi paling banyak mendapatkan jatah, yakni 80 persen. Kemudian untuk jalur siswa berprestasi sebanyak 15 persen dan terakhir jalur pindahan 5 persen. (Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono)

Postingan populer dari blog ini

Bacaan Takhtim, Tahlil dan Do'a

Jual Bibit Tanaman Pekanbaru Riau

Wangsa Transport: Jasa Angkutan Barang Dalam dan Luar Kota Pekanbaru Riau Indonesia