Postingan

Menampilkan postingan dengan label zonasi

Wangsa Info: Data Zonasi Penerimaan Siswa Baru SMP Negeri di Pekanbaru

Gambar
Bagi para orang tua di Pekanbaru yang anaknya akan memasuki SMP Negeri, diharapkan untuk memperhatikan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap SMP Negeri di Pekanbaru akan dibagi ke dalam beberapa wilayah kecamatan, dalam penerimaan siswa baru nantinya. Hal ini berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Tahun 2018 terkait zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN tahun pelajaran 2018/2019, yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd, Jumat (11/5/2018). Pendaftaran siswa baru berlangsung dari tanggal 2 Juli sampai 4 Juli 2018 mulai pukul 08.00-12.00 WIB, pengumuman penerimaan 5 Juli 2018, daftar ulang 5-6 Juli 2018, dan hari pertama masuk sekolah jika telah lulus yakni tanggal 9 Juli 2018. Berikut daftar zonasi setiap SMP Negeri yang ada di Kota Pekanbaru: 1. SMPN 1 meliputi Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota,  2. SMPN 2 Senapelan, Sukajadi Payung Sekaki,  3. SMPN 3 Senapelan Sukajadi Payung Se

Wangsa Info: Data Zonasi Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri di Pekanbaru

Gambar
Dinas Pendidikan Provinsi Riau, telah memetakan zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Namun sejauh ini Disdik Riau baru merilis zonasi untuk SMA Negeri di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk kabupaten kota lainya, pihaknya meminta pihak sekolah untuk melakukan pemetaan sendiri sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Kepala Disdik Riau, Rudyanto, Rabu (26/6/2019) mengatakan, sistem zonasi untuk PPDB SMA Negeri tahun 2019 ditetapkan dalam radius 500 meter dari zona terdekat dengan sekolah. Untuk jalur zonasi kuotanya sebanyak 80 persen. Dari jatah 80 persen yang diberikan untuk jalur zonasi tersebut, 20 persen diantaranya diberikan untuk siswa miskin. "Jika dari radius zonasi yang ditetapkan tersebut kuota belum mencukupi, maka sekolah bisa menambah radius sampai kuota terpenuhi," ujar Rudiyanto. Berikut pembagian zonasi sebagai panduan bagi masyarakat untuk mendaftar anaknya sesuai zonasi yan